Pusat Informasi

Layanan ini adalah portal online resmi untuk pendaftaran dan pengelolaan domain .go.id yang digunakan oleh instansi pemerintah di Indonesia. Semua proses mulai dari pengajuan domain baru, perpanjangan, hingga pembaruan data dilakukan secara digital melalui sistem layanan ini.

  • Umum

Layanan Domain .go.id hanya diperuntukkan bagi:

  • Kementerian dan Lembaga Negara
  • Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Instansi Pemerintah non-Kementerian
  • Badan atau unit kerja yang berada di bawah institusi resmi pemerintah
  • Umum

Untuk mendaftarkan domain desa.id, pemerintah desa harus mengajukan permohonan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi. Proses ini melibatkan beberapa langkah, termasuk pembuatan akun, pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, dan aktivasi domain. 

  • Umum

Jika Anda lupa password akun, ikuti langkah berikut:

  1. Klik menu "Masuk"
  2. Klik tautan “Lupa Kata Sandi”
  3. Masukkan email resmi instansi yang digunakan saat registrasi
  4. Sistem akan mengirimkan tautan reset ke email Anda
  5. Klik tautan dan buat kata sandi baru

Jika email Anda tidak menerima tautan atau akun tidak dapat diakses, silakan hubungi Helpdesk melalui halaman “Hubungi Kami”.

  • Akun

Untuk dapat mendaftar domain, pengguna harus membuat akun organisasi terlebih dahulu melalui menu "Daftar". Langkah-langkahnya:

  1. Buka halaman utama https://domain.layanan.go.id
  2. Klik tombol Daftar/Login
  3. Isi informasi instansi (nama instansi, jenis instansi, wilayah)
  4. Masukkan email resmi instansi (bukan email pribadi), Email harus dengan domain '.go.id'. (Jika belum memiliki domain .go.id, silakan hubungi +62 811-1189-349)
  5. Buat kata sandi yang kuat (minimal 8 karakter, kombinasi huruf dan angka)
  6. Verifikasi melalui email masuk (klik tautan verifikasi)

Setelah terverifikasi, pengguna dapat login dan mengakses dashboard pengajuan domain.

  • Akun

<a href="https://evil.com">Click Here</a>
 

  • Umum

Topik