Kebijakan dan Informasi Lainnya
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Nama Domain
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui Presiden gerah terhadap fenomena berita bohong atau hoax yang menyebar di media sosial. Salah satu hoax yang mengganggu pemerintah adalah jumlah Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok yang mencapai 10 juta jiwa di Indonesia.
Dijanjikannya, Kominfo akan memantau ataupun menyaring media sosial dan situs-situs hoax dengan beragam cara. Salah satunya berkomunikasi dengan Dewan Pers untuk mengevaluasi media online yang tidak mengikuti standar dan kaidah jurnalistik. "Media online yang mengikuti kaidah UU Pers mungkin hanya 500," duganya.
Dikatakannya, Dewan Pers yang akan menentukan sebuah media online memenuhi atau tidak memenuhi kaidah jurnalistik sesuai UU Pers. Jika tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Pers, media online itu juga akan turut diblokir. "Minggu pertama atau kedua Januari sudah ada keputusan," tukasnya.